VII-1 Tercapainya Perdamaian, 1646M
Beberapa syarat perdamaian. Hasil perundingan di Batavia dituangkan dalam enam fasal. Menurut pasal 1, Kompeni akan mengirim perutusan setiap tahun kepada Sunan. Pasal 2, jika Sunan meminta, pihak Belanda bersedia mengangkut para ulama. Misalnya ke Mekah. Pasal 3, semua orang Belanda yang ditawan di Mataram akan dibebaskan kecuali yang telah disunat dan yang kebanyakan sudah beristri wanita Jawa, mereka semua telah dibebaskan. Pasal 4, dilakukan saling penyerahan orang-orang yang berutang. Konsekuensi kedudukan sebagai vazal, menurut pengertian Jawa membawa keharusan untuk membantu Sunan dalam setiap peperangan yang dilakukan namun Kompeni tidak mau kecuali hanya mendukung Raja ketika menghadapi musuh. Kompeni juga tidak dapat menerima permintaan supaya semua pedagang di bawah kekuasaan Raja boleh secara bebas berlayar dan berdagang di mana-mana dan tidak akan merintangi orang Melayu yang menuju Istana yang berarti hancurnya sistem perdagangan Kompeni. Pasal 6, melarang pelayaran bebas di Kepulauan Maluku dan lebih jauh di Malaka.
VII-2 Perutusan Hermansz, 1646M
Perutusan tiba ke Mataram yang bertugas untuk memberikan hormat kepada Sunan baru dan menyampaikan hadiah mengusahakan pengesahan perjanjian perdamaian yang telah dicapai. Utusan Belanda memohon supaya perjanjian pakta perdamaian diumumkan seluruh negeri. Sunan juga mengajukan permintaan agar Kompeni membantunya dalam menghadapi Banten, namun permintaan tersebut ditolak dengan hormat karena Pemerintah Kompeni baru saja mengadakan perjanjian perdamaian selama sepuluh tahun dengan Banten. Perdamaian telah disahkan oleh Sunan dan memberikannya serba sedikit hadiah. Pemerintah Kompeni merasa puas sekali, meskipun usaha untuk membebeaskan sisa tawanan sama sekali tidak berhasil. Jan Hermansz terlalu keras mendesak Tumenggung Wiraguna supaya membebaskan tawanan Belanda, maka tumenggung itu memerintahkan agar seperuh dari tawanan itu dibunuh.
VII-3 Perutusan Wondeeraer-Van Goens, 1648M
Pihak Kompeni meminta maaf dan menyatakan bahwa kapal-kapal yang membawa barang khusus dari Belanda dan pakaian khusus dari Koromandel belum kunjung tiba dan bahkan jawaban surat kedua mengatakan bahwa tidak dapat mempercepat pengiriman utusan Belanda Kolektur Jenderal Sebald Wonderaer diutus ke istana Mataram. Perutusan ini disertai oleh Kepala Perdagangan Rijklof van Goens dan kapten Melayu, Encik Ahmat yang ingin menunjukkan kepada Raja bahwa banyak sekali rakyatnya yang berlayar ke Perak dan memperlancar penyerahan orang-orang Cina yang berutang. Diantaranya hadiah yang dikirim tiga ekor kuda Persia. Penerimaan mereka baik sekali dan Raja menjamu mereka dengan ramah dimana Raja menunda niatnya untuk berburu ke selatan.
VII-4 Perutusan Van Goens yang kedua, 1649M
Tugas Van Goens dan Encik Ahmat adalah memohon penyerahan beberapa orang Cina dan perhatian Raja supaya berkenan memelihara dengan lebih baik ketertiban dan keamanan dalam kerajaan, khususnya di pelabuhan-pelabuhan laut, sehingga penduduk Batavia bebas dari gangguan, kekerasan dan pembunuhan. Para utusan disambut dengan baik dan Sunan berjanji akan mengirimkan beras sebanyak 150 ton kepada Gubernur Jenderal.
VII-5 Perutusan Van Goens yang ketiga, 1651M
Sama seperti perutusan yang lalu terjadi perlambatan yang disertai oleh Van Goens, Encik Ahmat dan Dirck Schouten calon kepala dagang. Sunan menerima hadiah dari Belanda dan juga sebaliknya yaitu dua meriam perunggu, kuda Persia, kembang api, lima lukisan. Sunan menyediakan loji untuk Belanda di Batavia.
keren abis 👍
ReplyDeleteterimakasih