Latar Belakang Masalah
Beberapa tahun terakhir, Indonesia dikejutkan dengan maraknya kasus bom yang terjadi di restoran, hotel, bahkan kedutaan besar pun tak luput dari serangan bom. Hal ini dikategorikansebagai kasus pidana terorisme dan mulai menjadi trademark bagi Indonesia sebagai Negarateroris. Dengan dalih menjalankan syariat Islam, terror demi terror dilakukan.
Tahun 2011 merupakan tahun dimana banyak terjadi kasus terorisme. Maraknya aksi terorisme menyebabkan masarakat menjadi kuatir dan merasa tidak aman. Tragedi bom bunuh diri yang mengguncang Gereja Bethel Injil Sepenuh Kepunton, kota Solo, Jawa Tengah, Minggu (25/9-2011), pagi menorehkan luka. Tidak hanya fisik, tetapi peristiwa itu menyisakan trauma dan tanda tanya besar dikalangan masarakat.
Terorisme yang terjadi di Indonesia, khususnya yang terjadi di kota solo tahun 2011 diduga mempunyai keterkaitan dengan bom Cirebon, dan mempunyai motif yang sama dengan jaringan terorisme di Cirebon.
Rumusan Masalah
Dari latar belakan masalah diatas, maka dapat dibuat rumusan masalah sebagai berikut:
1) Bagaimana pengaruh peristiwa ledakan bom bunuh diri di GBIS Kepunton, Solo, Jawa Tengah yang terjadi pada pukul 10.55 WIB, Minggu, 25 September 2011 terhadap perkembangan jemaat GBIS Kepunton, Solo?
2) Apa yang dapat dilakukan pemerintah masarakat dan aparat penegak huku agar tidak terjadi peristiwa sejenis dimasa yang akan datang ?
Pembahasaan
Bom Solo 2011 adalah peristiwa ledakan bom bunuh diri di GBIS Kepunton, Solo, Jawa Tengah yang terjadi pada pukul 10.55 WIB, Minggu, 25 September 2011.Peristiwa ini mengakibatkan 28 orang terluka dan seorang tewas yang diidentifikasi sebagai pelaku bom bunuh diri. Pelaku pemboman tersebut diidentifikasi sebagai Ahmad Yosefa Hayat alias Ahmad Abu Daud.
Bom meledak ketika kebaktian di Gereja Bethel Injil Sepenuh Kepunton selesai dan jemaat keluar dari gereja. Bom ini dibawa pelaku dalam jaket yang dikenakan dan diledakan dengan menggunakan saklar yang diketemukan di tempat kejadian.Ledakan ini dapat didengar dalam radius 500 meter dari tempat kejadian.
Selain satu orang yang telah dipastikan tewas di tempat, ledakan bahan peledak itu menciderai beberapa jemaat lain yang berada di lokasi. Informasi yang dihimpun menyatakan, di sekitar kawasan gereja itu terdapat pula satu gereja Katholik. Kini kawasan itu dalam status terlarang untuk dilalui masyarakat umum, garis polisi telah dipasang dan satu tim Gegana Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah digerakkan untuk melakukan olah TKP.
Ledakan bom di Solo terkait erat dengan ledakan bom di Cirebon yang terjadi pada beserta jaringan pelaku bom Cirebon. Ahmad Yosefa Hayat adalah orang yang mengantarkan pelaku bom bunuh diri Cirebon. Dari hasil pemeriksaan forensic, baik sidik jari, gigi, maupun tes DNA, dapat dipastikan bahwa pelaku bom bunuh diri GBIS Kepunton adalah Ahmad Yosefa Hayat.
Peledakan ini adalah upaya adu domba dan penyudutan terhadap kelompok tertentu, atau bahkan mengarah ke agama tertentu ke agama lain, dalam hal ini jemaat Kristen. Tujuannya agar terjadi pergesekan-pergesekan horizontal antaragama atau kelompok. Dalam kondisi politik yang belakangan memanas di Tanah Air, sangat terbuka kemungkinan adanya kelompok tertentu untuk mengacaukan perhatian pemerintah dan masyarakat dengan peristiwa semacam ini. Bahkan, sangat mungkin kelompok itu mengacaukan barang bukti di tempat kejadian perkara agar terkesan melibatkan keterlibatan kelompok agama lain.
Bom yang terjadi pada 2011 tahun silam membuat tingkat kerohanaian jemaat semankin meningkat, meskipun awal-awal terjadinya bom ada sebagaian jemat yang trauma pergi ke Gereja, khususnya anak-anak sekolah minggu. Jemaat gereja juga semakain dewasa, dan mereka sudam memaafkan pelaku pengeboman. Jemaat gereja semakian dewasa dan menyadari bahwa ternyata kita mesti meningkatkan rasa toreransi kita, agar kelak tidak terjadi hal-hal seperti ini lagi.
Kesimpulan
Bom Solo 2011 adalah peristiwa ledakan bom bunuh diri di GBIS Kepunton, Solo, Jawa Tengah yang terjadi pada pukul 10.55 WIB, Minggu, 25 September 2011. 28 orang terluka dan seorang tewas yang diidentifikasi sebagai pelaku bom bunuh diri. Pelaku pemboman tersebut diidentifikasi sebagai Ahmad Yosefa Hayat alias Ahmad Abu Daud. Ledakan bom di Solo terkait erat dengan ledakan bom di Cirebon yang terjadi pada 15 April 2011 beserta jaringan pelaku bom Cirebon. Ahmad Yosefa Hayat adalah orang yang mengantarkan pelaku bom bunuh diri Cirebon pada 15 April 2011, yaitu Muhammad Syarif, ke Mesjid Adz Zikro di lingkungan Mapolresta Cirebon. Setelah peristiwa bom bunuh diri Cirebon tersebut, Ahmad masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polri.
Saran Dalam rangka pencegahan aksi bom bunuh diri (Terorisme) Peningkatan system koordinasi dan kapasitas lembaga Pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme. Penguatan kesatuan anti terror dalam mencegah, menindak, dan mengevakuasi aksi terorisme. Penegakan hukum dalam penanggulangan terorisme, berdasarkan prinsip demokrasi dan HAM. Peningkatan kegiatan dan operasi penggulangan aksi terorisme melalui antisipasi dan penanganan serta penangkapan tokoh Utama pelaku terorisme. Peningkatan ketahanan masyarakat dalam penanggulangan Aksi terorisme.
Beberapa tahun terakhir, Indonesia dikejutkan dengan maraknya kasus bom yang terjadi di restoran, hotel, bahkan kedutaan besar pun tak luput dari serangan bom. Hal ini dikategorikansebagai kasus pidana terorisme dan mulai menjadi trademark bagi Indonesia sebagai Negarateroris. Dengan dalih menjalankan syariat Islam, terror demi terror dilakukan.
Tahun 2011 merupakan tahun dimana banyak terjadi kasus terorisme. Maraknya aksi terorisme menyebabkan masarakat menjadi kuatir dan merasa tidak aman. Tragedi bom bunuh diri yang mengguncang Gereja Bethel Injil Sepenuh Kepunton, kota Solo, Jawa Tengah, Minggu (25/9-2011), pagi menorehkan luka. Tidak hanya fisik, tetapi peristiwa itu menyisakan trauma dan tanda tanya besar dikalangan masarakat.
Terorisme yang terjadi di Indonesia, khususnya yang terjadi di kota solo tahun 2011 diduga mempunyai keterkaitan dengan bom Cirebon, dan mempunyai motif yang sama dengan jaringan terorisme di Cirebon.
Rumusan Masalah
Dari latar belakan masalah diatas, maka dapat dibuat rumusan masalah sebagai berikut:
1) Bagaimana pengaruh peristiwa ledakan bom bunuh diri di GBIS Kepunton, Solo, Jawa Tengah yang terjadi pada pukul 10.55 WIB, Minggu, 25 September 2011 terhadap perkembangan jemaat GBIS Kepunton, Solo?
2) Apa yang dapat dilakukan pemerintah masarakat dan aparat penegak huku agar tidak terjadi peristiwa sejenis dimasa yang akan datang ?
Pembahasaan
Bom Solo 2011 adalah peristiwa ledakan bom bunuh diri di GBIS Kepunton, Solo, Jawa Tengah yang terjadi pada pukul 10.55 WIB, Minggu, 25 September 2011.Peristiwa ini mengakibatkan 28 orang terluka dan seorang tewas yang diidentifikasi sebagai pelaku bom bunuh diri. Pelaku pemboman tersebut diidentifikasi sebagai Ahmad Yosefa Hayat alias Ahmad Abu Daud.
Bom meledak ketika kebaktian di Gereja Bethel Injil Sepenuh Kepunton selesai dan jemaat keluar dari gereja. Bom ini dibawa pelaku dalam jaket yang dikenakan dan diledakan dengan menggunakan saklar yang diketemukan di tempat kejadian.Ledakan ini dapat didengar dalam radius 500 meter dari tempat kejadian.
Selain satu orang yang telah dipastikan tewas di tempat, ledakan bahan peledak itu menciderai beberapa jemaat lain yang berada di lokasi. Informasi yang dihimpun menyatakan, di sekitar kawasan gereja itu terdapat pula satu gereja Katholik. Kini kawasan itu dalam status terlarang untuk dilalui masyarakat umum, garis polisi telah dipasang dan satu tim Gegana Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah digerakkan untuk melakukan olah TKP.
Ledakan bom di Solo terkait erat dengan ledakan bom di Cirebon yang terjadi pada beserta jaringan pelaku bom Cirebon. Ahmad Yosefa Hayat adalah orang yang mengantarkan pelaku bom bunuh diri Cirebon. Dari hasil pemeriksaan forensic, baik sidik jari, gigi, maupun tes DNA, dapat dipastikan bahwa pelaku bom bunuh diri GBIS Kepunton adalah Ahmad Yosefa Hayat.
Peledakan ini adalah upaya adu domba dan penyudutan terhadap kelompok tertentu, atau bahkan mengarah ke agama tertentu ke agama lain, dalam hal ini jemaat Kristen. Tujuannya agar terjadi pergesekan-pergesekan horizontal antaragama atau kelompok. Dalam kondisi politik yang belakangan memanas di Tanah Air, sangat terbuka kemungkinan adanya kelompok tertentu untuk mengacaukan perhatian pemerintah dan masyarakat dengan peristiwa semacam ini. Bahkan, sangat mungkin kelompok itu mengacaukan barang bukti di tempat kejadian perkara agar terkesan melibatkan keterlibatan kelompok agama lain.
Bom yang terjadi pada 2011 tahun silam membuat tingkat kerohanaian jemaat semankin meningkat, meskipun awal-awal terjadinya bom ada sebagaian jemat yang trauma pergi ke Gereja, khususnya anak-anak sekolah minggu. Jemaat gereja juga semakain dewasa, dan mereka sudam memaafkan pelaku pengeboman. Jemaat gereja semakian dewasa dan menyadari bahwa ternyata kita mesti meningkatkan rasa toreransi kita, agar kelak tidak terjadi hal-hal seperti ini lagi.
Kesimpulan
Bom Solo 2011 adalah peristiwa ledakan bom bunuh diri di GBIS Kepunton, Solo, Jawa Tengah yang terjadi pada pukul 10.55 WIB, Minggu, 25 September 2011. 28 orang terluka dan seorang tewas yang diidentifikasi sebagai pelaku bom bunuh diri. Pelaku pemboman tersebut diidentifikasi sebagai Ahmad Yosefa Hayat alias Ahmad Abu Daud. Ledakan bom di Solo terkait erat dengan ledakan bom di Cirebon yang terjadi pada 15 April 2011 beserta jaringan pelaku bom Cirebon. Ahmad Yosefa Hayat adalah orang yang mengantarkan pelaku bom bunuh diri Cirebon pada 15 April 2011, yaitu Muhammad Syarif, ke Mesjid Adz Zikro di lingkungan Mapolresta Cirebon. Setelah peristiwa bom bunuh diri Cirebon tersebut, Ahmad masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polri.
Saran Dalam rangka pencegahan aksi bom bunuh diri (Terorisme) Peningkatan system koordinasi dan kapasitas lembaga Pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme. Penguatan kesatuan anti terror dalam mencegah, menindak, dan mengevakuasi aksi terorisme. Penegakan hukum dalam penanggulangan terorisme, berdasarkan prinsip demokrasi dan HAM. Peningkatan kegiatan dan operasi penggulangan aksi terorisme melalui antisipasi dan penanganan serta penangkapan tokoh Utama pelaku terorisme. Peningkatan ketahanan masyarakat dalam penanggulangan Aksi terorisme.
Comments
Post a Comment